ff 2014-08-03 ~ Viva Hukum

Sejarah Hukum Perdata Di Indonesia

Apakah Engkau tahu abhawa sejarah Hukum Perdata di Indonesia adalah sebenarnya berasal dari Prancis. hal tersebut tidak terlepas dari adanya kolonialisme yang terjadi di beberapa negara yang ada termasuk Indonesia.

Pemahaman Asas Dalam Hukum Pidana

Asas legalitas adalah asas yang sangat menentukan apakah suatu hukum dapat ditegakkan atau tidak, asas legallitas adalah ruh dari penegakan hukum di indonesia tak terkecuali dalam hukum pidana

Sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUHPdt ) / Burgerlick Wetboek ( BW )

Seperti Buku biasa, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata juga memiliki bagian-bagian atau buku, yaitu buku 1 ( satu ) sampai Buku 4 ( empat ). Chek it out!

Mengapa Hukum Itu Penting ???

Anda tahu bahwa perilaku manusia selalau dilandaskan dengan adnaya hukum. bagaimana apabila dalam kehidupan sehari hari tidak ada hukum yang mengatur? bisa dibayangkan.. KACAU. maka masihkah anda tidak yakin bahwa hukum itu tidak penting? sebaiknya baca ini.

Keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

pada saat ini, kitab undang undang hukum perdata memang sudah beberapa bagian atau pasal yang sudah tidak berlaku lagi. maka dari itu, saya ulaskan beberapa pasal yang tidak berlaku dan juga alasannya.

Selasa, 05 Agustus 2014

Sistematika KUHPerdata ( Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ) / Burgerlick Wetboek ( BW )


Sistematika Hukum Perdata DI Indonesia dibagi menjadi beberapa bagian penting yang dimasukkan dalam beberapa bagian buku, yaitu: 

1. Buku satu tentang Orang / Van Personnenrecht, Buku satu tentang Orang ini isinya mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. 

2. Buku dua tentang Benda / Zaakenrecht Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi 

Minggu, 03 Agustus 2014

Sejarah Hukum Perdata di Indonesia

Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu yang disusun berdasarkan hukum Romawi 'Corpus Juris Civilis' yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). 

Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yang masih dipergunakan terus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813) 

Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu : 

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com